RO, KALIANDA - Hasil Rakor Pemkab Lampung Selatan, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengintruksikan Dinas Pendidikan Lamsel untuk meliburkan sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.
Libur 14 hari tersebut, terhitung mulai besok Senin (16/03/2020) sampai hari Sabtu (28/03/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah," kata Nanang.