Minggu 1 Juni 2025

Menu Atas

Ini Isi Surat Edaran Tentang Meliburkan Anak Sekolah di Lamsel Mulai Besok

Redaksi
Minggu, 15 Maret 2020 | Maret 15, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:34:11Z
RO, KALIANDA - Hasil Rakor Pemkab Lampung Selatan, Plt. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengintruksikan Dinas Pendidikan Lamsel untuk meliburkan sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP/sederajat selama 14 hari.

Libur 14 hari tersebut, terhitung mulai besok Senin (16/03/2020) sampai hari Sabtu (28/03/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Covi-19 atau virus corona, mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020, anak sekolah di Lamsel diliburkan atau belajar di rumah," kata Nanang.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mulai besok surat edaran tentang libur sekolah akan mulai dibagikan.

"Iya besok dibagikan," kata Thomas melalui pesan Whatappnya. (Red)
  • Calon Murid Baru dari SMP-MTS se-Lamsel Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB Sekolah Unggulan SMAN2 Kalianda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Isi Surat Edaran Tentang Meliburkan Anak Sekolah di Lamsel Mulai Besok

Iklan

iklan