Senin 9 Juni 2025

Menu Atas

Warga Bakauheni Ditangkap Polisi, Karena Melakukan Pengainiayaan Hingga Tewas

Redaksi
Sabtu, 25 April 2020 | April 25, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:32:42Z
RO, BAKAUHENI - Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus tersangka pembunuhan yang terjadi di Dusun Kenyayan Bawah 2, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Tersangka yakni Sarmili (44), yang dibekuk Tim Reskrim Polsek Penengahan dan Buser Polres Lamsel saat diketahui telah pulang kerumah, di Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Jum'at (24/02/2020) sekitar pukul 23.30 wib.
Untuk diketahui, Sarmili telah sejak lama melarikan diri. Setelah sebelumnya melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terhadap Abikasno di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Selasa (29/05/2018).

"Kala itu, tersangka melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Penusukan itu dilakukan pada bagian perut dan lengan korban, sehingga korban tidak tertolong," ungkap Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Sabtu ,(25/04/2020).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Karena itu, tersangka diganjar timah panas di kakinya.

"Tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki dan selanjutnya tersangka dapat di tangkap dan di amankan di Polsek Penengahan," pungkasnya. (Red)
  • Kontribusi Nyata PT. STP Sambut Idul Adha, Bantuan 4 Hewan Kurban Disalurkan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Bakauheni Ditangkap Polisi, Karena Melakukan Pengainiayaan Hingga Tewas

Trending Now

Iklan

iklan