Sabtu 31 Mei 2025

Menu Atas

Maling HP, Warga Rajabasa Ditangkap di Masjid Agung

Redaksi
Senin, 13 Juli 2020 | Juli 13, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:31:27Z
KALIANDA (RO) - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), di Desa Kota Guring Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya di bekuk Polsek Kalianda.

"Pelaku yakni, HD (24) warga Desa Betung Kecamatan Rajabasa. HD berhasil diamankan polisi di parkiran Masjid Agung Kalianda, pada hari Jum'at (10/7/2020)," Ungkap Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM, Minggu (12/7/2020).

AKP Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu (7/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah milik Rio Anggara (24). Pelaku berhasil  masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang.
"Saat berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil hp korban yang tengah di charge dikamar di atas tempat tidur. Kejadian tersebut diketahui korban ketika hendak mematikan kipas angin dan melihat hp miliknya sudah tidak ada," Terangnya.

Lantaran melihat Hp miliknya raib, korban kemudian keluar kamar dan melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna pengusutan lebih lanjut.

"Beberapa hari kemudian time unit reskrim polsek kalianda melakukan penyelidikan menemui titik terang  pelakunya.

Di parkiran Masjid Agung, petugas polisi langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Kalianda," Tukasnya.

Diketahui, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit hp Vivo Y83 warna hitam dan 1 (satu) buah kotak hp merk vivo Y83. (Red)
  • Calon Murid Baru dari SMP-MTS se-Lamsel Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB Sekolah Unggulan SMAN2 Kalianda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling HP, Warga Rajabasa Ditangkap di Masjid Agung

Iklan

iklan