Jum'at 9 Mei 2025

Menu Atas

Asik Nyabu, Warga Natar Kena Ciduk Polisi

Redaksi
Rabu, 09 September 2020 | September 09, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:30:52Z
NATAR (RO)  - Tim Opsnal Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, di Desa Bumi Sari sekitar pukul 14.00 wib kemarin.

Tersangka yakni Afif Alwansyah (27) warga Jalan Swadhipa Rt.08 Dusun II Desa Bumi Sari Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengungkapkan, bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar kerap didapati transaksi narkoba dan pesta narkoba.
"Lalu setelah anggota melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut, didapati seorang laki-laki. Kemudian petugas  melakukan penggeledahan badan. Didalam pakaian tersangka ternyata ditemukan sejumlah barang bukti," Ungkapnya, Selasa (8/9/2020).

AKP Hendy Prabowo melanjutkan, barang bukti yang ditemukan polisi dari penggeledahan tersangka diantaranya seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Selain alat hisap, polisi juga berhasil mendapati 3 (tiga) buah plastik klip bening bekas pakai dan 3 (tiga) buah potongan sedotan,"lanjutnya.

Kapoksek termuda di Lamsel ini juga membeberkan, hasil introgasi petugas terhadap tersangka, terungkap bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari rekannya ND dengan cara membelinya.

"Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku ND tidak berada di kediaman tempat tinggalnya dan telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan," Tutupnya. (Red)
  • PT. STP Kembali Berbagi CSR di Bulan Ramadhan, Masyarakat Desa Sukajaya Dapat Berkahnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Asik Nyabu, Warga Natar Kena Ciduk Polisi

Trending Now

Iklan

iklan