Senin 2 Juni 2025

Menu Atas

Sempat Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi di Tanjung Bintang Berhasil Ditangkap

Redaksi
Kamis, 08 Juli 2021 | Juli 08, 2021 WIB Last Updated 2022-10-24T02:01:09Z

 


TANJUNG BINTANG, (Nuansa.live) - Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak sapi. 


Pelaku yakni atas nama Mulyadi (48) , warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lamsel. Pelaku dicokok polisi dikediamannya, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 4.00 wib subuh dini hari. 

Plh Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Budi Purnomo mengungkapkan, pada hari Minggu (11/12/16) sekira pukul 02.30 wib, telah terjadi tindak pidana Curat dua ekor sapi di dusun Kedaton X blok 1, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. 
Dua ekor sapi warna putih dan berjenis kelamin perempuan tersebut adalah milik korban atas nama Suderi (67). 

"Pelaku melakukan aksi curat tersebut dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik bambu. Sehingga, setelah dinding terbuka, pelaku masuk dan membawa dua ekor sapi itu keluar," ungkapnya. 

AKP Budi melanjutkan, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan melaporkan kejadian curat tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang. 

"Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Sehingga, polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah buron lebih dari empat tahun, akhirnya pelaku dapat ditangkap," tukasnya. (Rilis)
  • Calon Murid Baru dari SMP-MTS se-Lamsel Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB Sekolah Unggulan SMAN2 Kalianda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Buron 4 Tahun, Pelaku Pencurian Sapi di Tanjung Bintang Berhasil Ditangkap

Iklan

iklan