Rabu 28 Mei 2025

Menu Atas

Masa Libur Sekolah di Lamsel Diperpanjang, Ini Surat Edarannya

Redaksi
Kamis, 26 Maret 2020 | Maret 26, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:33:43Z
RO, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, memperpanjang masa libur sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat SMP/Sederajat, sejak tanggal 30 Maret - 12 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Thomas Amirico mengatakan, hal itu dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Ya diperpanjang," kata Thomas melalui pesan Whatsappnya, Kamis (26/03/2020).

Sedangkan, untuk Ujian Nasional (UN) tidak akan dilakukan atau dengan kata lain dibatalkan.

"Nanti juknisnya kita kirim segera, untuk penilaian salah satunya dengan menggunakan hasil raport, tapi teknis lainnya kita lagi kita dibuat," pungkasnya. (Red)


  • Calon Murid Baru dari SMP-MTS se-Lamsel Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB Sekolah Unggulan SMAN2 Kalianda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Libur Sekolah di Lamsel Diperpanjang, Ini Surat Edarannya

Iklan

iklan