Jum'at 20 Juni 2025

Menu Atas

Curi Burung Murai dan Laptop, Dua Warga Penengahan Diringkus

Redaksi
Minggu, 14 Juni 2020 | Juni 14, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:31:56Z
PENENGAHAN (RO) - Polsek Penengahan berhasil meringkus dua pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (13/06/2020) sekitar pukul 02.00 WIB

Tersangka yang berhasil dibekuk yakni, H (28) dan MS (36). Mereka diamankan tim reserse kriminal Polsek Penengahan di kediamannya, yang berada di Desa Kekiling.
Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi Curat dikediaman tetangganya, Sopiyan (43) pada Senin (25/5/2020) lalu. Barang yang berhasil dibawa oleh pelaku diantaranya sebuah Laptop merk HP warna gold dan dua ekor burung murai batu. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

“Setelah mengetahui adanya barang yang hilang, korban kemudian melaporkan ke Polsek Penengahan,” Ungkap Kapolsek Penengahan, AKP Hendra, Siang tadi.

AKP Hendra juga menyebutkan, dari penyelidikan yang dilakukan, terdapat beberapa pembuktian yang menguatkan. Sehingga, petugas meringkus dua pelaku yang merupakan tetangganya.

“Ya, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan, petugas kemudian meringkus kedua pelaku, mengamankan barang bukti dan sidik tuntas,” tukasnya. (Rls/Red)
  • Kontribusi Nyata PT. STP Sambut Idul Adha, Bantuan 4 Hewan Kurban Disalurkan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Burung Murai dan Laptop, Dua Warga Penengahan Diringkus

Trending Now

Iklan

iklan