Senin 21 April 2025

Menu Atas

Maling HP, Sayuti Babak Belur Dihajar Warga

Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2020 | Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2022-09-17T00:30:14Z

Foto: Dok Polres
PALAS (RO) - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya mendekam disel tahanan Mapolsek setempat. 

Pelaku yakni Sayuti (50), warga Dusun Purwodadi, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Ia digelandang polisi setelah melakukan curat di Dusun 5, Desa Bangunan, kemarin (19/10/2020). 

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku masuk kerumah korban Devi Okta Wulandari dan berhasil mengambil Handphone merk Realmi C15 milik korban yang tengah dicas.

"Pelaku masuk ke rumah korban saat dilihat sepi. Kemudian dia mengambil Hp korban berikut chargernya juga. Lalu, pelaku kabur, " terang Kapolsek. 

Iptu Sari Akip menambahkan, tak lama usai pelaku kabur, korban mendapati bahwa Hp miliknya tidak ada lagi ditempat semula yang berada diruang tengah rumah korban. Korban kemudian menuju pintu depan dan sempat melihat perginya pelaku. 

"Saat itu, korban langsung mengadu ke ayahnya. Lalu ayah dan kerabat korban mengejar pelaku, hingga menangkapnya," Lanjutnya. 

Setelah korban tertangkap massa, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan masa, akhirnya pelaku dapat diamankan anggota kepolisian yang datang tepat waktu. 

"Saat polisi datang, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil  menemukan barang bukti Hp Realmi C15 milik korban di keranjang sepeda motor pelaku. Setelahnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Palas," Tutupnya. (Rls/Red)




  • PT. STP Kembali Berbagi CSR di Bulan Ramadhan, Masyarakat Desa Sukajaya Dapat Berkahnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Maling HP, Sayuti Babak Belur Dihajar Warga

Trending Now

Iklan

iklan