Menu Atas

Kontroversi Pelantikan Perwosi, Waketum KONI Lampung Tabrak Aturan?

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB Last Updated 2025-07-16T04:35:08Z

 


Bandarlampung — Pengurus KONI Lampung yang baru saja terbentuk Lagi lagi menjadi bahan gunjingan masyarakat, dengan aksi kontroversial Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Agusria, yang secara sepihak melantik Irene Fransisca Giri sebagai Ketua Perwosi Provinsi Lampung  padahal dirinya sendiri belum resmi dilantik sebagai pengurus KONI.


Pelantikan yang digelar di gedung Perkantoran Gubernur Lampung selasa  (15 /7)  itu dapat kritik keras karena dianggap melangkahi kewenangan dan menabrak aturan organisasi. 


Tokoh olahraga menyebut tindakan ini sebagai bentuk arogansi struktural yang mencederai norma pembinaan olahraga di Tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.


"Ini lucu sekaligus memprihatinkan. Belum dilantik, tapi sudah berani melantik. Padahal yang berwenang adalah Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian atau pejabat yang ditunjuk secara resmi," ujar Edy Purnomo, pengurus KONI Kabupaten  Lampung Utara.


Menurut Edy, Perwosi adalah organisasi fungsional di bawah naungan PB Perwosi Pusat, bukan di bawah kendali KONI provinsi. KONI hanya memiliki fungsi koordinatif terhadap organisasi fungsional seperti Perwosi, bukan komando langsung.


Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa dalam struktur pembinaan olahraga nasional, KONI provinsi bahkan tidak memiliki kewenangan untuk melantik pengurus provinsi cabang olahraga. Kewenangan tersebut berada di tangan pengurus pusat masing-masing cabang olahraga yang sah secara administrasi.


"Perwosi itu bukan cabor prestasi, tapi organisasi fungsional. Biasanya ketuanya adalah istri kepala daerah agar program bisa sejalan dengan kebijakan daerah. Ini jelas sudah menyimpang dari mekanisme yang ada," tegasnya.


Edy pun menyinggung bahwa kejadian serupa pernah terjadi di era KONI Yusuf Barusman dan Gubernur Ridho Ficardo, di mana pelantikan Ketua Perwosi dilakukan oleh Ketua KONI, meskipun saat itu mereka sudah dilantik secara resmi. Namun, menurutnya, kesalahan masa lalu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk diulangi saat ini.


"Jangan kesalahan masa lalu dijadikan kebiasaan. Kita harus lebih baik dari sebelumnya," tutup Edy dengan nada prihatin.


Tindakan Agusria ini kini menjadi sorotan tajam publik olahraga Lampung. Banyak pihak mempertanyakan apakah langkah ini dilatarbelakangi ketidaktahuan terhadap aturan, atau ada agenda lain di balik manuver sepihak tersebut.(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kontroversi Pelantikan Perwosi, Waketum KONI Lampung Tabrak Aturan?

Trending Now

Iklan

iklan